Saya semalam browsing-browsing ringan buka situs detik, dan kaget membaca sebuah headline berita terkait keinginan suatu organisasi untuk push Indonesia mengeluarkan kebijakan memblokir layanan Google dan Youtube karena banyak mengandung konten pornografi, katanya… Spontan saya tertawa dan jadi “hiboeran rakjat” malem-malem. Mungkin ini baru wacana tetapi ide “gila” ini tentu saja bakal outstanding bagi kalangan IT enthusiast seperti saya.
Perlu diketahui, seluruh layanan Google itu “distributed & mixed”. Jadi satu layanan Google, katakanlah Youtube, tidak bisa dipisahkan dengan Google Map misalnya. Di internet, seluruh Network Access Provider, ISP, dan beberapa organisasi besar, memiliki Autonomous System Number (ASN), termasuk si perusahaan yang bernama Google Inc ini. ASN ini adalah nomor unik yang memiliki list IP publik yang dimiliki Google. Seluruh router di internet saling bertukar informasi ASN ini sehingga seluruh network di dunia ini bisa saling terhubung. Dan untuk Google Inc, memiliki AS dengan Number #15169. Dari informasi bgp.he.net, ASN15169 itu terdiri dari (kalau saya tidak salah hitung ya -baahahaha) 306 segmen IP public. 306 segmen loh yaa… Jumlah IP public nya…. yang kalau rata-rata terdiri dari segmen IP kelas C (/24), ada juga sih yang /21 tapi ya sudah lah kita rata-ratain jadi /24 saja… berarti ada 306 x 256 = 78.336 alamat IP yang harus di blok oleh pemerintah atau ISP lokal!!!! Daaaannnggggggg…
Btw kalau dengan visualisasi gambar, kira-kira seperti inilah topologi layanan Google:

Artinya apa? Jika ingin memblokir suatu produk khusus-nya Google, karena layanan produk Google itu distributed & mixed di dalam ASN15169 itu, maka perlu dilakukan pemblokiran 1 ASN Google. Yang dampaknya berarti sama dengan memblokir seluruh layanan Google lainnya seperti Google Drive, Google Map, Android services, Google Play Store, dll jadi tidak bisa diakses juga. Yakiiiiiin mau diblok? Hahahahahahaha… mana blocking nya harus dilakukan di 78.336 hosts Google pula…
Memang ada solusi inspeksi aplikasi seperti halnya App-ID Palo Alto. Tapi ini kan goalnya mereka mau blokir 1 negara bung, bukan skala enterprise. Dengan DNS? Ah percuma, buat saja DNS resolver sendiri. Apakah perlu buat Great Firewall seperti di negara China? Ah masih bisa buka Google dari China dengan tunnel juga kok. Hahahahahaha.
Google search engine itu menurut saya bukan sumber pornografi, tapi hanya jembatan akses informasi! Analoginya, ada 2 kampung yang dihubungkan dengan sebuah jembatan nih….Lalu Pak RT kampung A dan Pak RW kampung B sedang musuhan. Solusinya apakah putusin jembatan? Wekawekaweka. Akibat putusnya jembatan, nanti kampung A dan kampung B gak bisa bertemu di Liga Super Tarkam juga deh.
Youtube pun demikian, memang dua sisi mata pisau. Banyak video yang bermanfaat, ada juga yang mengandung unsur pornografi. Walaupun sudah ada parental kontrol namun wajarlah kalau masih ada kecolongan.
Solusi filter pornografi apa dong?
Solusi terbaik itu sebenarnya simple, sesuai kata Pak Onno W. Purbo, pakar IT Indonesia:
Walaupun harus di akui bahwa semua teknik mem-Blok situs tidak baik dibuat oleh manusia juga. Tidak ada jaminan dapat melakukan tugasnya dengan baik 100%. Ada banyak cara untuk mem-bypass proses blok buatan manusia. Terus terang, jauh lebih ampuh jika dapat menggunakan mekanisme blok yang diberikan oleh Pencipta Manusia.
Jadi saran saya, para cendekiawan itu mending mikir benerin kurikulum agama & moral di tingkat pendidikan formal dan umum dulu sebelum berpikir memblok sesuatu yang dirasa tidak perlu dan bahkan berpotensi merugikan pihak lain.